Dalam hidup, kita punya banyak dokumen berbentuk fisik (kertas) yang sangat rentan rusak dan hilang. Perlu langkah antisipasi untuk menghindari kita kehilangan dokumen-dokumen penting itu.

Selain dapat diamankan dengan menyimpan di brankas atau Safe Deposit Box, cara lain yang saya lakukan adalah dengan scan semua dokumen pribadi dan perusahaan menjadi format digital.

File-file hasil scan saya simpan secara online (misal di Google Drive/Dropbox) yang mudah diakses. Beberapa yang sering digunakan, saya simpan di gallery smartphone.


Berikut 33 dokumen penting yang wajib “diamankan”:

  1. KTP
  2. SIM
  3. Paspor
  4. Kartu Keluarga
  5. Kartu BPJS
  6. Kartu Asuransi Swasta
  7. Kartu NPWP
  8. Kartu Kredit
  9. Kartu Membership (Merchant)
  10. Kartu Membership (Organisasi)
  11. Kartu Vaksin COVID
  12. Kartu Karyawan (Kantor)
  13. Kartu Pelajar/Mahasiswa
  14. Kartu Garansi (Elektronik & barang lainnya)
  15. Buku Tabungan (Halaman berisi info nomor rekening dan nama)
  16. Visa
  17. Rapor
  18. Ijasah (TK, SD, SMP, SMA, Diploma, Perguruan Tinggi, Kursus)
  19. Akta Kelahiran
  20. Akta Kematian
  21. Akta Pernikahan
  22. Akta Perceraian
  23. Polis Asuransi (Jiwa, Kesehatan, Mobil, Rumah, Perusahaan, Travel)
  24. PBB
  25. Bukti Bayar Listrik, Air, PDAM, Telpon, Internet (untuk data ID Pelanggan)
  26. Surat Hak Milik Rumah & Tanah
  27. STNK
  28. BPKB
  29. Surat Perjanjian (Jual Beli, Sewa, Kesepakatan, dll)
  30. Surat Wasiat
  31. Surat Bukti Tanda Terima
  32. Foto-foto lama yang hanya dicetak (belum format digital)
  33. Dokumen Perusahaan (NIB, SIUP, TDP, Akta Notaris, Surat Domisili)

Semoga dengan daftar di atas, Anda bisa menjadikannya sebagai referensi untuk memastikan semua dokumen yang dimiliki sudah diamankan secara fisik dan digital. Kehilangan salah satu, tentu akan bikin kita repot.

Jika ada dokumen yang belum disebutkan, silakan komentar. Akan saya update berkala.